Pos Kesehatan Hewan disiagakan menjelang Hari Besar Qurban, petugas paramedik veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan terlihat meninjau hewan ternak kontes pada Minggu (2/6/2024). Petugas paramedik Drh. Rizki dan Hasonta, A.Md Vet menyampaikan sebagai pencegahan penyakit menular pada ternak, hewan kontes di identifikasi secara fisik tidak cacat dan secara klinis tidak menunjukkan gejala penyakit tertentu. Program menjelang Idul Adha ini dilaksanakan juga dibeberapa tempat Pasar Hewan yang berada di Kabupaten Magetan.
Mengingat tidak banyak dari peserta kontes ternak, yang notabennya pelaku usaha peternakan dan blantik perlu di edukasi dalam pencegahan penyakit. Secara langsung peternak dan blantik merupakan tanggung jawab bersama terhadap ketersediaan Hewan Qurban yang sehat di Kabupaten Magetan.” tutur Hasonta selaku koordinator Pos Siaga Keswan
Sedangkan ketentuan umum Hewan Qurban yang mesti diperhatikan: Asal usul hewan ternak didapatkan, Sertifikat/Surat Keterangan Kesehatan Hewan ternak, serta umur Sapi, umur minimal 2 tahun, (3) kambing, umur minimal 1 tahun.