Pengawasan pakan adalah aktivitas penting dalam industri peternakan. Produk peternakan yang sehat berawal dari pakan yang sehat dan bebas bahan beracun. Pakan memerlukan pengawasan agar ketersediaan pakan yang beredar terjamin kualitas dan keamanannya, untuk menghasilkan produk pangan hasil ternak (daging, susu, telur) sebagai sumber protein hewani yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). Ketika pakan sesuai dengan standar mutu maka produktivitas ternak akan tinggi dan produk hasil ternak akan sehat dan layak dikonsumsi. Menurut Permentan no 22 Tahun 2017, pakan yang beredar di pasaran harus memiliki ijin pakan yaitu NPP (Nomor Peredaran Pakan).

© 2022 All Rights Reserved.
