MAGETAN – Laporan dilapangan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), yang diterima melalui layanan Crisis Center pelayanan kesehatan hewan Dinas Peternakan dan Perikanan pada hewan ternak masyarakat kembali ditemukan di Wilayah Magetan.
Drh. Nur Haryani selaku Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan menyampaikan ” Petugas kami gencarkan sosialisasi dan edukasi di pasar hewan, masyarakat peternak dan kelompok tani ternak. Harapan agar peternak bisa mandiri dalam pengobatan terhadap sapinya. Peternak jangan panik dalam menjual ternaknya karena bisa saja dimanfaatkan oleh pihak lain untuk memperoleh sapi dengan harga murah. ” jelasnya
Penanganan penyakit mulut dan kuku diperlukan kerja sama antar petugas dengan masyarakat khususnya petani peternak. Sehingga upaya meminimalisir penularan pisahkan hewan ternak baru (karantina), berikan pakan berkualitas dan vitamin, disinfeksi sarana dan prasarana kandang, batasi pergerakan hewan dengan orang luar dan lakukan vaksinasi PMK.
Penanganan lebih lanjut bila menemukan indikasi PMK agar segera menghubungi Unit Reaksi Cepat petugas Disnakkan Magetan dengan nomor 0811-338-5000 agar bisa segera di follow up petugas dilapangan. ” tegasnya
