Pemerintah Kabubaten Magetan sebagai pelayan masyarakat Magetan, notabennya sebagai petani peternak sangat berupaya meningkatkan pelayanan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan. Melalui Laboratorium dan Klinik Hewan berlokasi di Jl. Tripandita dipenuhi dengan sarana dan prasarana laboratorium yang canggih. Laboratorium dan Klinik Hewan serbagai tempat Kegiatan diagnosa, identifikasi penyebaran penyakit hewan dan produk makanan hewani yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) bagi masyarakat Kabupaten Magetan.

Fasilitas Laboratorium dan klinik hewan yang difasilitasi oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan sangat menunjang kegiatan Dinas Peternakan dan Perikanan dalam mencegah dan penanganan penyakit di wilayah Kabupaten Magetan.

Sehingga beberapa kegiatan persebaran penyakit mampu ditangani, diantaranya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Rabies, dan Tindak pengglonggongan daging yang dilakukan oleh Rumah Potong Rakyat yang dapat dibuktikan dengan hasil uji laboratorium dan klinik hewan.