MAGETAN (17/09/2024) Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan bersama Dinas Kelautan dan perikanan provinsi Jawa Timur melakukan pemantauan Penyakit Ikan Karantina (PIK) di Pokdakan Pleret Makmur Lestari, Desa Sugihwaras, Kec. Maospati (komoditas ikan lele), Pokdakan Mina Sejahtera Desa Pelem (komoditas ikan lele) dan Pokdakan Prampelan Aquakultur Desa Prampelan (komoditas ikan Nila)
Kegiatan ini sasaran pemantauan adalah kawasan pembudidaya ikan lele dan nila. Selama kegiatan pengambilan sampel untuk pemeriksaan Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), oleh petugas DKP Jawa Timur mendapat pendampingan dari penyuluh perikanan Magetan.
Yanik Purwidyati, S.Pi selaku petugas menjelaskan, pemantauan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui sebaran penyakit ikan yang ada di Kabupaten Magetan. Pemantauan dilakukan dengan cara wawancara, pengamatan, pengecekan parameter kualitas air tambak dan pengambilan sampel ikan sesuai komoditanya. Sampel akan dicek di Laboratorium UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Timur, untuk mengetahui status kesehatan ikan budidaya. Sehingga memperoleh data penyebaran penyakit ikan karantina yang tepat dan akurat di Kabupaten Magetan.
Kegiatan ini disambut hangat Kelompok Pembudidaya Ikan di Magetan, dengan kegiatan ini, akan dapat diketahui sebaran penyakit ikan yang terjadi di Kabupaten Magetan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit.
”Kegiatan ini sangat penting sebagai sumber informasi akurat tentang kondisi kesehatan ikan kami di kolam terserang penyakit atau tidak,” tegas Ketua Pokdakan Mina Sejahtera (disnkn / bd1 / yn1k)