Balai Benih Ikan Purwosari berdiri pada tahun 1983 dengan fasilitas yang ada rumah jaga dan 19 kolam. Pada saat baru berdiri kondisi semua kolam masih sederhana dengan tanggul kolam berupa tanah. BBI belum memiliki bangunan kolam  permanen sehingga produksi benih belum bisa optimal. Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah mulai tahun 2003 BBI Purwosari diperbaiki dengan membuat kolam permanen. Hingga saat ini tahun 2014 BBI memiliki 23 kolam permanen dan 1 kolam tandon,bangsal benih ikan serta bangsal ikan konsumsi. Kabupaten Magetan dengan luas wilayah 688.847 km2 berada pada 7’38’30 LS dan 111’20’30 BT. Topografi Kabupaten Magetan yang berupa dataran rendah dan pegunungan dRumah Dinas BBI Saat Awal Beridirengan didukung sumberdaya alam berupa air yang melimpah memiliki potensi untuk pengembangan perikanan budidaya air tawar. Kondisi tersebut berpegaruh pada perkembangan perikanan di Kabupaten Magetan yang cukup menggembirakan. Hal itu didukung dengan perkembangan jumlah pembudidaya ikan sekitar 2.500an orang yang tergabung sekitar 150an kelompok degan luas lahan 20 Ha. Merujuk pada data diatas yang berupa minat masyarakat dan potensi daerah dalam bidang perikanan budidaya air tawar, diharapkan sektor perikanan mampu memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan makin terlihat perannya sebagai salah satu sumber penerimaan pendapatan masyarakat seperti halnya sektor pertanian dan peternakan. Selain itu, kebutuhan akan gizi ikani yang terus meningkat membuat sektor perikanan menjadi salah satu bidang usaha yang patut untuk terus dikembangkan sebagai pilar pendukung pembangunan nasional.Kolam BBI Saat Awal Berdiri   Dalam mendukung program pemerintah dalam peningkatan produksi perikanan budidaya maka harus didukung oleh produksi benih yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pembudidaya ikan. Saat ini benih ikan yang dihasilkan Balai Benih Ikan Purwosari diharuskan memenuhi standar perbenihan dengan menerapkan Standard Operational Procedure (SOP) pembenihan ikan dan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), dimana salah-satunya induk harus jelas asalnya dengan memiliki Surat Keterangan Asal (SKA) (bersertifikat dari kementerian kelautan dan perikanan. Dengan memenuhi persayatan tersebut diharapkan benih yang dihasilkan lebih berkualitas dan mempunyai daya saing. Kolam BBI Tahun 2023Balai Benih Ikan (BBI) sebagai salah satu unit pelayanan masyarakat dalam pengembangan perikanan di Kabupaten Magetan dalam hal ini sebagai tempat pembinaan budidaya ikan serta penyedia benih ikan, semakin dituntut perannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pembudidaya. Untuk itu diperlukan optimalisasi program dengan didukung adanya sarana, prasarana yang memadai serta tenaga yang menguasai bidang perikanan guna mendukung tercapainya tujuan pembangunan perikanan di Kabupaten Magetan. Oleh karena itu pada tahun 2015 diharapkan BBI Purwosari telah tersertifikasi oleh Kementerian kelautan dan perikanan dalam bidang pembenihan ikan.